” Due to the high instances of fraud coming out of Indonesia at present, the country has been blocked in order to subvert and control illegal activity. As such, our investigations department is monitoring account activity in the region and members from your area will be unable to use our services at present. We are working on a solution in order to provide services to those members who are not in violation of VISA and MasterCard Laws and accepted global AML policies . We apologize for any inconvenience. If you have any other questions or concerns let us know. Thank you! ”
Maksudnya kurang lebih seperti berikut :
” Karena kasus penipuan yang tinggi keluar dari Indonesia saat ini, negara telah diblokir untuk menumbangkan dan mengendalikan aktivitas ilegal. Dengan demikian, investigasi departemen kami adalah memantau aktivitas account di daerah dan anggota dari daerah Anda tidak akan dapat menggunakan layanan kami saat ini. Kami sedang mencari solusi dalam rangka memberikan pelayanan kepada para anggota yang tidak melanggar Hukum VISA dan MasterCard dan diterima kebijakan global AML. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan. Jika Anda memiliki pertanyaan atau masalah lain beritahu kami. Terima kasih! ”
Bagi Anda yang masih memiliki dolar di STP Account bisa menggunakan cara sederhana berikut :
1. Ingat – ingat berapa dolar Anda yang masih tersisa di balance STP Anda
2. Buka browser yang sama sesuai dengan browser yang Anda gunakan sewaktu mendaftar STP dulu
3. Masuk ke akun bisnis online yang Anda ikuti ( tentunya yang support PP STP ). Saya pribadi menggunakan ProfitClicking karena saya member ProfitClicking…
4. Langsung saja Funding menggunakan pilihan Payment Processors STP.
Saya sudah membuktikan sendiri dan hasilnya sukses… Semua dana yang tersisa di account balance STP saya sudah berhasil saya depositkan ke ProfitClicking dan sudah menjadi beberapa Ad Pack baru.